Menurut
Pasal 3 Undang-undang No. 7 tahun 1971 mengatakan bahwa tujuan kearsipan adalah
menjamin keselamatan bahwa pertanggungjawaban nasional tentang perencanaan,
pelaksanaan, dan penyelenggaraan kehidupan kebangsaan serta untuk menyediakan
bahan pertanggungjawaban bagi kegiatan pemerintah. Untuk
mencapai tujuan setiap instansi (baik pemerintah maupun swasta) harus
mampu menjalankan suatu sistem kearsipan yang baik. Menurut Warsanto,
1991 : 30-32, sistem kearsipan yang dijalankan oleh suatu instansi dikatakan baik
apabila mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
- Mudah dilaksanakan, sistem kearsipan harus mudah dilaksanakan, sehingga tidak menimbulkan kesulitan baik dalam penyimpanan, pengambilan maupun dalam pengembalian arsip-arsip.
- Mudah dimengerti, sistem kearsipan harus mudah dimengerti oleh para pegawai kearsipan sehingga tidak menimbulkan banyak kesalahan dalam pelaksanaannya. Dengan kata lain, sistem kearsipan harus disesuaikan dengan jenis dan luasnya ruang lingkup kegiatan organisasi.
- Murah/Ekonomis, sistem kearsipan yang diselenggarakan harus mudah/ekonomis baik dalam pengeluaran dana/biaya maupun dalam pemakaian tenaga, peralatan atau perlengkapan arsip.
- Tidak memakan tempat, yang dimaksud dengan tempat adalah tempat menyimpan arsip-arsip yang harus disimpan oleh suatu badan pemerintah atau swasta. Tempat penyimpanan dapat berupa ruangan, bangunan atau gudang (gedung arsip), rak arsip, lemari dan sebagai terlepas dari jenis dan bentuk tempat yang dipergunakan pada dasarnya sistem kearsipan yang dilaksanakan jangan terlalu banyak memakan tempat.
- Mudah dicapai, sistem kearsipan yang dilaksanakan hendaknya cocok atau sesuai dengan jenis dan luas lingkup kegiatan organisasi. Suatu sistem kearsipan yang baik bagi suatu organisasi belum tentu baik atau cocok apabila dilaksanakan oleh organisasi lain.
- Fleksibel atau luwes, fleksibel atau luwes artinya sistem filing yang digunakan dapat diterapkan disetiap satuan organisasi dan dapat mengikuti perkembangan organisasi. Perlu diingat bahwa organisasi bersifat dinamis (berkembang), jadi jangan sampai filing yang dilaksanakan setiap saat berubah yang disebabkan oleh perkembangan organisasi.
- Dapat mencegah kerusakan dan kehilangan arsip, salah satu tujuan kearsipan adalah menyimpan dengan baik, memelihara dan mencegah dari berbagai macam bentuk kerusakan. Oleh karena itu, sistem kearsipan yang dilaksanakan harus dapat mencegah campur tangan orang-orang yang tidak bertanggung jawab, yang tidak berwenang bertugas dalam bidang kearsipan. Arsip-arsip harus terpelihara dari berbagai macam bentuk kerusakan yang disebabkan oleh binatang, serangga, rayap dan kelembapan udara.
- Mempermudah pengawasan, untuk mempermudah pengawasan dalam bidang kearsipan, sistem kearsipan akan dilaksanakan dibantu dengan mempergunakan berbagai macam perlengkapan/peralatan misalnya:
- Kartu Indeks
- Lembar Pengantar
- Lembar Tunjuk Silang
- Kartu Pinjaman Arsip atau out slip dan sebagainya.
Peralatan
Kearsipan
Peralatan-peralatan
kearsipan sangat berperan dalam penyimpanan arsip-arsip agar arsip tersebut
tersusun secara rapi, tidak tercecer dan bila setiap kali diperlukan dapat
secara cepat menemukan kembali. Ada 11 (sebelas) peralatan kearsipan yang
umum digunakan perusahaan-perusahaan swasta maupun pemerintah, yaitu :
1.
Map
Map
Biasa (Stop Map), gunanya untuk menyimpan sementara warkat-warkat. Adapun
keuntungannya adalah praktis dan mudah mempergunakannya. Sedangkan
kerugiannya adalah kemampuan untuk menyimpan warkat dalam jumlah yang sangat
terbatas dan juga warkat-warkat tersebut mudah lepas.
Stop
Map Tali (Portable), memakai tali pengikat sebagai alat
merapatkannya, terbuat dari karton dan diberi tali dari kain atau pita.
Keuntungannya adalah biayanya murah dan dapat dibuat sendiri.
Map
Jepit (Snelhechter), adalah map untuk menyimpan berkas yang telah
diperforator (dilubangi) terlebih dahulu, sehingga berkas tersebut tidak lepas
dari kaitan.
Map
Tebal atau Besar dengan Jepitan (Ordner or Brie Ordner), adalah map dengan
memakai jepitan khusus dan bentuknya kuat sehingga dapat disimpan secara
vertical. Penyimpanannya lebih baik di atas rak sehingga mudah dilihat apabila
kita memerlukannya.
2.
Folder (Sampul Arsip)
Adalah
merupakan lipatan kertas tebal atau karton manila berbentuk empat
persegi panjang. Kegunaannya adalah untuk menyimpan warkat di dalam filling
cabinet.
Ciri-ciri
folder adalah :
Folder
merupakan tempat atau wadah arsip.
Bentuknya
seperti map tanpa daun penutup pada sisinya.
Di
atasnya terdapat tab yang gunanya untuk menempatkan kode dan indeks
arsip.
Fungsi
dari tab folder adalah untuk menempatkan kode-kode atau tanda-tanda atau indeks
yang menunjukkan isi folder yang bersangkutan.
3.
Guide atau Sekat
Adalah
lembaran kertas tebal atau manila yang dipergunakan sebagai penunjuk atau sekat
pemisah dalam penyimpanan arsip.
Ciri-ciri
Guide atau Sekat adalah :
Sekat
atau Guide merupakan petunjuk dan pemisah antara kelompok masalah yang lain,
sesuai dengan pengelompokkan masalah pada klasifikasi arsip.
Dibuat
dari karton tebal (supaya dapat tegak).
Memiliki
bagian yang menonjol yang dinamakan tab.
Tab
gunanya untuk menempatkan atau mencantumkan masalah sampai ke sub-sub
masalah.
4.
Filling Cabinet (File Cabinet)
Adalah
perabot kantor berbentuk empat persegi panjang yang diletakkan secara vertical,
dipergunakan untuk menyimpan warkat-warkat dan dapat dibuat dari kayu, logam
atau metal.
5.
Lemari Arsip
Adalah
lemari yang terbuat dari kayu atau metal, berfungsi untuk menyimpan berbagai
macam bentuk arsip, seperti rol film, ordner, dan lain-lain.
6.
Meja
Fungsinya
yaitu untuk tempat menulis dan menyimpan warkat-warkat secara sementara.
7.
Kursi
Ada
4 (empat) jenis kursi yang perlu digunakan, yaitu :
Kursi
yang digunakan Administrator.
Kursi
yang digunakan Tata Usaha.
Kursi
yang digunakan para Exekutif
Kursi
yang digunakan pada waktu rapat.
8.
Berkas Kotak (Box File)
Adalah
kotak yang dipergunakan untuk menyimpan berbagai warkat.
9.
Rak Arsip
Sejenis
lemari tetapi tidak berpintu yang merupakan rakitan dari berbagai keeping
papan kemudian diberi tiang untuk menyimpan warkat-warkat. Biasanya
warkat yang disimpan di sini adalah warkat atau arsip yang telah lama di jilid
pertahun.
10.
Mesin-mesin Kantor
Misalnya,
computer dimana arsip dapat disimpan di dalam disket dan dapat dengan mudah
dilihat sewaktu-waktu apabila diperlukan nantinya.
11.
Alat-alat Tulis dan Lainnya. Misalnya pensil, pena, penggaris, spidol,
hekter, dan lain sebagainya.
0 comments:
Post a Comment