Kegiatan administrasi terdiri dari :
1. Surat Menyurat
Dalam hal ini tugas-tugas umum
dijalankan dalam tahap penciptaan, tahap penggunaan dan tahap pelestarian.
Adapun prosedur administrasi yang dijalankannya ialah sebagai berikut:
a. Prosedur Penerimaan Surat
Masuk
Surat yang masuk dari berbagai pihak
dimasukkan kedalam administrasi bagian umum.
Bagian umum mengolah surat masuk tersebut kemudian di ekspedisi kepada
General Manager perusahaan. Setelah diproses, General Manager
memberikan balasan surat masuk yang disebut surat keluar.
Dalam prosedur surat masuk terdapat
hal yang perlu diperhatikan yaitu:
- Mengadakan surat masuk
- Mengentri data surat masuk
- Memfilekan surat masuk
- Mengarsip surat masuk
b. Penggolongan Surat Masuk
Dalam penggolongan surat masuk
terdapat beberapa ketentuan yang mengatur atau menetapkan sesuatu hal, yaitu
:
- Bentuk penanganan surat
- Keputusan (K)
- Instruksi (I)
- Edaran (E)
- Pengumuman (Pm)
c. Formulir dan Buku Agenda
Surat Masuk
Formulir pengendalian surat masuk
dipergunakan untuk mencatat data yang ada pada surat masuk yang dipergunakan
untuk mengendalikan dan atau mengarahkan surat masuk.
d. Pemberian Kode Surat
masuk
Pemberian kode surat masuk dicatat
pada agenda surat masuk dan pengendalian surat masuk, ditulis lengkap sesuai
identitas yang ada pada surat tersebut. Pemberian kode surat masuk diberi kode
sesuai dengan kerangka sebagai berikut :
Kode surat masuk untuk surat yang
mengatur yaitu :
1 / 2 / 3 / 4
Keterangan :
1 = nomor urut
2 = kode bentuk penuangan
3 = kode organisasi pengirim
4 = tahun pembuatan
Kode surat masuk untuk Nota Dinas
yaitu :
1
/ 2 / 3 / 4
Keterangan :
1 = nomor urut
2 = kode masalah
3 = kode jabatan
penandatanganan
4 = tahun pembuatan
Kode surat masuk dalam bentuk
faximile yaitu :
1 / 2 / 3
Keterangan :
1 = nomor urut
2 = kode instansi pejabat
penandatanganan
3 = tahun pembuatan
e. Tahap Pengolahan Surat
Masuk
Untuk menangani surat masuk para
petugas wajib mengikuti tahap-tahap berikut :
1. Penerimaan Surat
Dalam menerima surat sekretaris
harus menandatangani tanda terima, sebelumnya surat diperiksa terlebih
dahulu
2. Pencatatan Surat
Surat masuk diberi nomor agenda,
tanggal surat masuk, kode masalah dan kemudian dicatat dalam buku agenda surat
masuk. Surat masuk diberi lembar pengendalian surat masuk untuk mempermudah
identifikasi surat.
3. Menyortir Surat
Menyortir surat meliputi tugas-tugas
sebagai berikut :
- Menyortir surat menurut tanggal penerimaannya.
- Menggolongkan surat menurut jenisnya.
4. Pendistribusian
Setiap surat yang telah dibaca, surat harus didistribusikan ke bagian-bagian dengan buku ekspedisi sebagai bukti bahwa surat telah diterima.
Setiap surat yang telah dibaca, surat harus didistribusikan ke bagian-bagian dengan buku ekspedisi sebagai bukti bahwa surat telah diterima.
5. Penyimpanan Arsip
Menyimpan arsip dapat dilakukan
dengan cara sebagai berikut :
Menyusun arsip ke dalam folder menurut
kode atau sub masalah.
Tanggal surat masuk dan keluar
beserta masalah yang tertera dalam surat tersebut dicatat di buku
petunjuk.
f. Prosedur Surat-surat Keluar
Dalam penanganan surat keluar
penulis melakukan pengentrian surat keluar. Pengentrian surat keluar di
komputer menggunakan Microsoft Accees, pengisian tersebut berdasarkan :
- Kode masalah
- Tahun agenda
- Nomor surat
- Konseptor
- Unit pengolah
g. Penggolongan Surat
Keluar
Dalam penggolongan surat keluar
meliputi kegiatan yaitu : konsep, pengetikan, pengesahan, penomoran,
pencatatan, penggandaan, pengiriman, dan perorangan.
Pengolahan surat keluar meliputi
surat yang mengatur dan surat yang tidak mengatur. Pengolahan surat
keluar untuk surat yang mengatur terdiri dari :
1. Konsep
Konsep ini memiliki keputusan yang dibuat oleh bagian hukum.
Konsep ini memiliki keputusan yang dibuat oleh bagian hukum.
2. Penetapan
Hasil perumusan perancangan keputusan diparaf oleh konseptor, kepala staf terkait dalam pemimpin.
Hasil perumusan perancangan keputusan diparaf oleh konseptor, kepala staf terkait dalam pemimpin.
3. Pengetikan
Setelah ditetapkan, rancangan keputusan diketik rangkap tiga (3) dalam bentuk asli oleh konseptor.
Setelah ditetapkan, rancangan keputusan diketik rangkap tiga (3) dalam bentuk asli oleh konseptor.
4. Pengesahan
- Rancangan keputusan
- Pemberian nomor dilakukan oleh unit tata usaha setelah keputusan tersebut ditanda tangan oleh pemimpin.
- Pemberian stempel.
5. Penyimpanan
- Lembar asli I beserta rancangannya disimpan oleh unit tata usaha
- Lembar asli II disimpan oleh bagian hukum
0 comments:
Post a Comment